Terdiri dari apa sajakah Barang Kena Cukai (BKC) itu?
Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, BKC terdiri dari :
• etil alkohol (EA) atau etanol
• minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA)
• hasil tembakau
Apakah yang dimaksud dengan Barang Kena Cukai (BKC)?
Barang kena cukai adalah barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Cukai
Apakah yang dimaksud dengan Cukai?
Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang kena cukai
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saran dari anda adalah udara bagi kami